Sabtu, 16 Februari 2008

Korupsi Harus Diberantas Sejak Dini

Kesepakatan
Kajati Kalbar, H. Salamoenm Hadisapuro, SH, MH, beserta Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM dan Ketua Karang Taruna Tingkat Nasional, Drs. Dody Susanto, menandatangi prasasti berdirinya kantin kejujuran di tiga sekolah di Kabupaten Pontianak.

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Komitemen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dengan mencanangkan aksi Gerakan Langsung Anti Korupsi Sejak Usia Dini (Galaksi). Dibuktikan dengan berdirinya kantin kejujuran sebagai wadah melatih sifat jujur setiap warga negara yang diharapkan mampu memberantas penyakit korupsi yang ada di Indoneisa.

Pencanangan Galaksi yang bertepatan dengan Hut Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Pontianak, Kamis (17/1), kemarin, yang dihadiri Kajati Kalbar, selaku inspektur upacara, H. Salamoenm Hadisapuro, SH, MH, dengan didampingi Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM, Ketua Karang Taruna Tingkat Nasional, Drs. Dody Susanto, Direktur Sosopol Pada Jam Intel Kajang, Abas Azhari, SH, MH, serta kepala dinas instansi, muspida, organisasi karang taruna dan ratusan pelajar yang menjadi peserta upacara.

Dimana Ketua Karang Taruna Tingkat Nasional, Drs. Dody Susanto yang kendatangan disambut tari daerah Kabupaten Pontianak, dalam sambutannya mengatakan, Galaksi dengan mendirikan kantin kejujuran yang dimotori organisasi karang taruna suatu bentuk untuk memberikan keyakinan bahwa Bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang membudayakan sifat korupsi.

“Kita harus percaya tradisi nenek moyang kita bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang murah hati yang tidak membudayakan sifat korupsi. Dan kita bersepakat bersetuju bahwa korupsi merupkan virus ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu korupsi yang merupakan virus harus diberantas dan dibasmi dari bumi tercintai ini,” katanya.

Maka melalui berdirinya kantin kejujuran, diharapkan adanya tindakan sungguh-sungguh dari semua pihak terutama Kabupaten Pontianak untuk menimbulkan kesadaran dalam diri sendiri terutama dikalangan generasi muda, sehingga di Kalbar akan lahir tunas-tunas bangsa yang mampu menjaga kemuliaan harkat dan martabat Bangsa Indonesia dalam tata pergaulan internasional. Sekaligus mempersiapkan diri menjadi manusia yang tangguh dan bertanggung jawab dalam memikul amanah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Sehingga mempercepat terwujudnya kemakmuran dalam keadilan, keadilan dalam kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara..

“Dari hati yang paling dalam, atas nama organisasi saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejati Kalbar, berserta segenap kepala kejaksaan kabupaten dan kota, Bupati Pontianak, Muspida,Ppengadilan Negeri Kabupaten Pontianak yang memberikan sport dan dukungan moril kepada tunas-tunas bangsa Kabupaten Pontianak untuk memulai tradisi kebangsaan yang mulai dengan mencanangkan program Galaksi dengan kantin kejujuran untuk memulai kesadaran kolektif menyusun agenda penguatan kerakter anak bangsa dan memberikan semangat kepada semua pihak untuk mengisi kemerdekaan untuk menutaskan cita-cita proklamasi, salah satunya mengembangkan watak jujur dikalangan generasi muda,”ungkapnya.

Sedangkan Kajati Kalbar, H. Salamoenm Hadisapuro, SH, MH, atas diparkarsainya program Galaksi dengan kantin kejujuran, menilai merupakan upaya perepentif generasi muda terutama karang taruna untuk mengikut sertakan masyarakat dalam menegakkan somasi hukum yang bersifat positif. Dimana diharapkan seluruh komponen masyarakat khususnya generasi muda untuk turut serta dalam mengurangi pelanggaran hukum terutama pemberantasan korupsi sejak dini.

“Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari MoU antar Kejati Kalbar Bupati Pontianak, Nomor : P 36/Q.1/01/ 2008 dan Nomor : 180/004/HK, tentang pembinaan masyarakat taat hukum. Dimana kerjasama ini merupakan upaya positif untuk mengikutsertakan masyarakat melakukan penegakan hukum. Melalui nilai-nilai kejujuran, terkait nilai kejujuran salah satu bentuknya yaitu berdirinya kantin kejujuran yang diselenggarakan organisasi karang taruna ini,” ucapnya.

Kantin kejujuran yang merupakan kantin dengan proses jual beli berdasarkan kejujuran k yang artinya seseorang menjadi penjual dan pembeli dengan membayar sendiri, mengambil barang sediri dan mengembalikan kembalikan dilakukan sendiri dalam transaksi jual beli. Dan selaku Kajati Kalbar, dia merasa sangat bangga atas kerjasama peningkatan kesadaran hukum melalui program pembinaan masyarakat taat hukum melalui karang taruna yang beranggotakan generasi muda

“Dimana kita sebagai penjual dan pembeli tanpa ada yang mengontrol dan berkeyakinan Tuhan yang akan mengawasi kita, dimana pertanggungjawabannya hanya diakhirat nanti. Dan melalui karang taruna yang beranggota kan genarsi muda, dimana generasi muda merupakan tulang punggung bangsa, masa depan bangsa dan negara. Karena di pundak pemudalah potensi dan cita-cita bangsa dapat terwujud, maka tanggung jawab pemuda bagi bangsa sangatlah berat. Dan pendidikan kejujuran terhadap generasi muda perlu ditanamkan sejak dini, disamping ketauladanan orang tua dan seluruh elemen masyarakat yang memegang peran strategis dalam menamkan nilai-nilai kejujuran,” jelasnya.

Dan dalam pasal 31 UUD RI 1945, juga dijelaskan dimana Negara menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Dimana hal tersebut tidak saja bertujuan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga sebagai wujud meningkat keimanan , ketakwaan dan ahlak mulia maka dengan kerjasama yang dibangun melalui kantin kejujuran, diharapkan karang taruna menjadi contoh untuk menyadarkan masyarakat agar taat pada hukum. Maka meningkatnya kesadaran nilai-nilai kebaikan termasuk kejujuran merupakan bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin baik, oleh karena itu barameter keberhasilan kerjasama ini, dpat dirasakan seluruh masyarakat melalui program kantin kejujuran.


“Nilai kejujura dapat dijadikan sikap hidup dan perilaku setiap hari yang dapat dilatih dengan program kantin kejujuran. Kareaa saat ini Bangsa Indosnesia menghadapi bahaya kejahatan korupsi yang dipandang banyak orang. Dimana perbuatan korupsi dinilai telah membudaya, selain dipakai untuk menujukan perbuatan busuk, juga menyebabkan ketidak jujuran seseorang terutama dalam bidang keuangan. Dan bagi kaum moralis menilai watak tidak jujur merupakan satu perbuatan korupsi maka secara prepentif usaha-usah membuat orang berwatak jujur perlu didukung yang merupakan suatu betuk pemberantasan tidak pidana korupsi,” ujarnya.

Selesai upacara, Kajati Kalbar, H. Salamoenm Hadisapuro, SH, MH, beserta Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM dan Ketua Karang Taruna Tingkat Nasional, Drs. Dody Susanto, menandatangi prasasti berdirinya kantin kejujuran di tiga sekolah di Kabupaten Pontianak, SMA N 02 Mempawah, SMK N 01 Mempawah dan SMK Panca Karsa Sungai Pinyuh. Setelah itu dilanjutkan lagi peninjauan kantin kejujuran di tiga sekolah tersebut, serta kantin kejujuran karang taruna Kabupaten Pontianak yang terletak di depan tugu Pak Tani Mempawah.



0 komentar: